Definisi SAHAM
Secara sederhana dapat didefinisikan sebagai Lembar Surat Berharga sebagai bukti bagi pemegang / pemilik saham atas kepemilikan sebagian modal perusahaan penerbit saham tersebut. Misalnya: Anda beli saham PT Telkom, walaupun mungkin jumlah persentasenya sangat kecil berarti anda adalah bagian dari pemilik modal PT Telkom.
Harga per-lembar SAHAM
Harga Awal per-lembar Saham biasanya ditentukan berdasarkan kebijakan Manajemen Perusahaan maupun peraturan-peraturan yang berlaku tentang Saham. Selanjutnya harga Saham ini mengalami perubahan nilai nominal bisa naik dan bisa juga turun, yang dipengaruhi oleh factor-faktor sebagai berikut:
- Reputasi perusahaan penerbit saham
- Jenis produk perusahaan
- Minat pasar atau masyarakat terhadap produk perusahaan
- dan lain-lain
Jenis Saham
- Saham Internal / Khusus, saham yang hanya dimiliki oleh orang-orang dalam di perusahaan tersebut, misalnya: saham keluarga, karyawan perusahaan.
- Saham Eksternal / Umum, saham yang bisa dimiliki oleh siapa saja, baik pihak internal maupun pihak di luar perusahaan. Saham umum inilah yang diperjual belikan melalui bursa saham.
Penawaran saham perusahaan ke masyarakat umum disebut IPO (Initial Public Offering). Perusahaan yang akan melakukan IPO saham di-istilahkan perusahaan go-public (Listing di Bursa Salam).
Perusahaan go-Public [Listing di Bursa Saham]
Tidak sembarangan perusahaan yang bisa listing di bursa saham. Perusahaan tersebut harus memenuhi persyaratan dan seleksi ketat sebelum di nyatakan layak masuk bursa saham, misalnya: kecukupan modal usaha, fortofolio bagus, dan lain-lain.
Untuk perusahaan di dalam negeri yang hendak go-public, listingnya di Bursa Efek Indonesia. Sedangkan Bursa Efek Dunia contohnya: NASDAQ, dan lain-lain.
Perusahaan-perusahaan yang telah Listing ini bisa dilihat di website resmi dari BURSA EFEK. Biasanya perusahaan ini diberi inisial 4 HURUF, misalnya BANK JATIM, inisialnya BJTM, dll
Jadi kesimpulannya: Jika perusahaan telah tercantum di website BURSA EFEK, berarti perusahaan tersebut memiliki legalitas, fortofolio dan reputasi yang bagus (bukan perusahaan ecek-ecek/abal-abal atau tipu-tipu). Perusahaan go-public kinerjanya diawasi oleh lembaga-lembaga terkait yang berwenang.
Biasanya pembelian saham awal ini di “LOCK”, artinya dalam periode tertentu, pemilik saham tidak bisa menjual sahamnya di BURSA. Mengapa demikian, karena tujuan perusahaan listing menjual saham ke public itu adalah menggali dana segar untuk mengembangkan perusahaan-nya dalam tempo tertentu yang telah direncanakan. Sehingga butuh waktu untuk mengolah dana segar dari penjualan sahamnya.
PENAWARAN SAHAM.
Perusahaan di Indonesia, penawaran saham awal [IPO] ke masyarakat umum dilakukan di BURSA EFEK INDONESIA (tercantum di website Bursa Efek Indonesia). Biasanya sebelum IPO, saham ini ditawarkan kepada kalangan tertentu (orang dalam), misalnya: Komisaris, manajemen, dan karyawan perusahaan tersebut.
Berbeda dengan di Indonesia, ternyata di luar negeri, ada pasar sekunder (Secondary Market) dan pasar primer (Primary Market) yang memperjual-belikan saham Pra-IPO, dan ini resmi atau legal. Kegiatan ini di luar negeri bukan menjadi rahasia umum. Banyak berdiri Klub-Klub Investor (lebih dari 750 Club Angel Investment) yang menginvestasikan modalnya di pasar pra-IPO ini, para investor ini disebut sebagai ANGEL INVESTMENT. Harga saham di pasar pra-IPO ini relative masih sangat murah, karena masih dalam proses identifikasi harga saham awal. Selanjutnya harga saham pra-IPO cenderung meningkat seiring dengan proses development perusahaan yang di target LISTING tersebut oleh campur tangan para ANGEL INVESTOR-nya. Sehingga investasi saham di tahap pra-IPO ini bisa memberikan peluang bagi para investor untuk menghasilkan margin keuntungan yang sangat besar.
Tetapi masyarakat Indonesia belum banyak yang mengetahui tentang hal ini, hanya orang-orang tertentu yang memiliki akses informasi ini yang bisa menangkap peluang tersebut. Bahkan orang Indonesia yang katanya ahli saham-pun terkadang ada yang belum tahu informasi ini.
ANGEL INVESTMENT
Angel Investment (Angel Investor) yaitu sekelompok orang yang mempunyai dana lebih yang menginvestasikan dananya kepada perusahaan-perusahaan yang baru berkembang (Start-up Company) yang berpotensi untuk bisa di tingkatkan statusnya hingga perusahaan tersebut go-public atau LISTING di NASDAQ. Di sini peran Angel Investment tidak hanya sekedar menyuntik atau menyandang dana, namun juga turut serta masuk dalam managemen perusahaan (Start-up Company) tersebut untuk mengembangkannya.
CLUBDE ANGEL
Kini telah masuk di Indonesia (th 2011), sebuah kelompok investor yang dinamakan Clubde Angel, bermarkas di Hongkong. Clubde Angel (CdA) yang memberikan informasi melalui seminar edukasi tentang Saham-saham pra-IPO.yang beredar di pasar Secondary Market, Primary Market, maupun OTCBB. Sifatnya bebas atau terserah bagi yang ikut seminarnya, hanya mau mengambil pelajaran informasinya saja maupun ikut investasi di saham-saham pra-IPO yang diinformasikan dalam seminarnya.
0 komentar:
Posting Komentar